Rabu, 06 Februari 2019

Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Cirebon

Beberapa waktu yang lalu saya memperpanjang paspor saya di Kanim Cirebon. Sebetulnya paspor saya yang lama sudah mati. Tapi sepertinya memperpanjang paspor yang masih berlaku maupun yang sudah mati syaratnya sama.

Ada yang sedikit berbeda dengan proses pendaftaran pengurusan paspor di Kanim Cirebon. Pendaftararan dilakukan melalui whatsapp. Bagi yang mau membuat atau memperpanjang paspor harus mendaftar via whatsapp setiap hari minggu mulai jam 7 malam, atau setiap hari kerja mulai jam 7 pagi. Saya beberapa kali mencoba mendaftar tanpa acuan jam tersebut dan selalu gagal. Setelah saya konfirmasi ke kanim, ternyata ada waktu (hari dan jam) khusus untuk pendaftaran. Jika tidak bisa melakukan pendaftaran dengan whatsapp (atau mungkin selalu gagal), petugas kanim pernah menyarankan saya untuk mengurus paspor pada hari sabtu. Pada hari sabtu, masyarakat boleh mengurus paspor tanpa harus mendaftar dulu via whatsapp, melainkan langsung mendaftar manual di kanim.

Setelah melakukan konfirmasi pendaftaran, saya mendapatkan nomor urut pemeriksaan berkas dan mengisi formulir di customer service. Syarat yang diperlukan untuk memperpanjang paspor yaitu fotokopi KTP, KK, paspor lama dan mungkin menyertakan keterangan keperluan pengurusan paspor itu untuk apa. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, saya diberikan nomor urut untuk pengurusan paspor (identitas, interview dan foto). Interviewnya hanya biasa saja, petugas menanyakan dan mengkonfirmasi identitas, dan keperluan paspornya itu untuk apa. Setelah selesai, saya menunggu sebentar untuk dipanggil foto. Setelah foto petugas akan memberikan billing pembayaran. Kita harus membayar biaya (150rb untuk paspor 24 halaman, atau 300rb untuk paspor 48 halaman) di bank atau kantor pos. Di kanim cirebon ada stan kantor pos untuk pembayaran kok, jadi tidak perlu jauh-jauh keluar kanim untuk membayar. Setelah pembayaran, tinggal tunggu 3 hari sampai paspor jadi. Tidak ada pemberitahuan apa-apa dari kanim, pokoknya setelah 3 hari paspor bisa diambil. Kalau mau mengambil paspor lama juga (karena penuh kenangan mungkin, eeaa), harus mengisi formulir dulu saat pengambilan. Syarat pengambilan paspor baru maupun lama hanya dengan menunjukkan KTP asli.

Nah, begitulah proses pengurusan paspor di Kanim Cirebon. Kalau pembuatan paspor baru sepertinya tidak jauh berbeda. Hanya mungkin syarat dokumennya lebih banyak, seperti akta lahir/ijazah yang tertera nama dan tanggal lahir kita.


Jumat, 01 Februari 2019

Dunia Perdosenan dan Perjurnalan

Dulu saat kecil saya selalu berpikir bahwa menjadi dosen dan profesor itu keren sekali. Mereka orang-orang hebat. Seseorang harus menemukan sesuatu (ilmiah) yang baru agar bisa disebut profesor, seperti Pak Habibie. Dari sisi keilmuan Profesor jaman dulu lebih berat kepada penguasaan seseorang tersebut terhadap sebuah ilmu. Urusan administrasi dosen pun tidak sebanyak sekarang (sepertinye hehe), sehingga para dosen lebih fokus pada pengajaran, penguasaan ilmu, dan kebermanfaatan ilmu.

Tapi beberapa tahun belakangan ini, urusan administrasi sangat ditekankan di dunia perdosenan. Dosen harus melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian). Setiap tahun (bahkan tiap semester) dosen dituntut untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian. Dan, yang menjadi tolak ukur jabatan pangkat dosen sekarang adalah jurnal. Ya, jurnal menjadi primadona di dunia perdosenan beberapa tahun terakhir. Untuk bisa mengajukan kenaikan pangkat, dosen harus submit artikel pada jurnal baik nasional maupun international. Akibatnya, dunia perjurnalan juga ikut booming. Banyak jurnal bermunculan, yang terakreditasi maupun tidak, dengan bermacam-macam indeksasi sebagai tolak ukur, dan jurnal scopus. Jurnal terindeks scopus (Q1, Q2, Q3, dan Q4) menjadi yang paling tinggi tingkatnya. Hampir semua dosen berlomba-lomba berusaha menulis dan memasukka artikelnya pada jurnal yang terakreditasi scopus. Scopus menjadi sebuah tolak ukur (dan gengsi).

Karena tuntutan terkait artikel itulah, dosen sekarang memberikan fokus yang lebih besar pada aspek penelitian dan perjurnalan. Hal ini bukan hal yang buruk, baik malah. Akan tetapi, kadang ada kecenderungan bahwa dosen akan melakukan upaya agar indeks google scholar dan scopus mereka naik. Misalnya, sekarang hampir semua syarat lulus bagi mahasiswa adalah memasukkan artikel skripsinya ke jurnal dengan mencantumkan nama dosennya. Bahkan kadang membebankan biaya jurnal kepada mahasiswa. Bisa dibayangkan, misal mahasiswa bimbingannya tiap tahun ada 10 orang, satu tahun dosen tersebut bisa tercantum namanya di berapa artikel? Dengan begitu, jumlah record artikel dosen akan naik drastis. Kadang ada juga yang nekat memanipulasi atau memodifikasi data agar penelitiannya terlihat meyakinkan. Semua itu dilakukan demi memasukkan artikel ke jurnal yang bergengsi.

So, saya merasa dunia perdosenan tidak seindah dulu. Sekarang semua dosen berlomba-lomba untuk menerbitkan artikelnya dalam jurnal. Saya pribadi jadi berpikir bahwa sekarang untuk bisa menerbitkan artikel pada sebuah jurnal yang dibutuhkan adalah strategi penulisan, bukan kebenaran ilmiah. Selama seseorang pandai mengemas hasil penelitian ke dalam sebuah artikel, maka dosen tersebut sudah bisa mendapatkan poin untuk naik pangkat/jabatan. Masalah kebenaran ilmiah datanya? hanya ia sendiri dan Tuhan yang tahu. Memang ada bagusnya kebijakan tentang artikel jurnal bagi dosen. Dosen menjadi aktif, kreatif, dan berinovasi. Tapi, karena tuntutan itulah kadang dosen melakukan penelitian dan pengabdian, serta menulis artikel seadanya seolah-olah hanya untuk memenuhi kewajiban (agar tunjangan/serdos cair hehe). Passion dan soul dalam penelitian kadang tidak benar-benar ada. Jadi, apakah jurnal itu bisa benar-benar menjadi tolak ukur kualitas dosen? Bisa iya, bisa tidak. Kembali lagi, jika memang keilmuan dan kebenaran ilmiahnya tetap terjaga maka (bagi saya) jurnal bisa dijadikan tolak ukur.